REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional menggelar bimbingan teknis (bimtek) penjamah makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 7–8 Maret 2026. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat standar keamanan dan higienitas pangan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bimtek dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari kegiatan diikuti sekitar 500 peserta yang terlibat langsung dalam operasional dapur SPPG.
Peserta kegiatan terdiri atas kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan (aslap), hingga juru masak. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan, sekaligus mempercepat penerbitan SLHS bagi dapur-dapur SPPG.
Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, mengatakan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajiannya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG. Karena itu seluruh petugas perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjaga kualitas serta higienitas makanan,” ujarnya saat membuka kegiatan secara hybrid.
Ia menambahkan, percepatan penerbitan SLHS menjadi bagian penting dalam memastikan dapur SPPG memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang disediakan melalui Program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan higienis,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri para kepala KPPG dari delapan wilayah pelaksanaan. Mereka menilai bimbingan teknis tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi Program MBG tidak hanya memenuhi target jumlah penerima manfaat, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan pangan.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Dr. Nurjaeni menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendampingan dan pemantauan operasional dapur SPPG secara berkelanjutan.
Menurutnya, proses pengurusan SLHS tidak boleh berhenti pada tahap pelatihan, tetapi harus dilanjutkan hingga penerbitan sertifikat dan penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten di lapangan.
“Melalui koordinasi lintas pihak, diharapkan tata kelola dapur SPPG semakin kuat sehingga makanan yang disediakan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar gizi bagi masyarakat,” ujarnya.




