JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mempersiapkan keamanan rumah serta kendaraan yang ditinggalkan selama bepergian.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat kegiatan pembagian takjil bersama jurnalis di sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Menurut Trunoyudo, masyarakat dapat melaporkan rencana mudik kepada pengurus lingkungan setempat, seperti ketua RT atau RW, serta kepada petugas keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang pertama tentunya lingkungan yang ditinggalkan betul-betul disampaikan kepada kepala lingkungan, baik RT, RW, dan tokoh masyarakat yang masih tinggal di situ, atau satuan pengamanan lingkungan. Dan khususnya kepada Polri, ada Bhabinkamtibmas," kata Trunoyudo, ditemui di ruas Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat 17 Maret, Siapkan 709 Bus untuk 30.774 Pemudik
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian dengan menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat.
“Ada juga penitipan barang-barang kendaraan ke Polsek atau ke kantor-kantor polisi. Silakan ini diberdayakan,” kata dia.
Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait arus mudik dari media massa yang telah terverifikasi agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai kondisi perjalanan.
Menurut dia, masyarakat perlu memprioritaskan keselamatan selama perjalanan mudik, bukan kecepatan tiba di tujuan.
“Keselamatan paling utama dalam mudik adalah sampai dengan tujuan, bukan kecepatan,” ujar Trunoyudo.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi H-4 Lebaran
Ia menambahkan, kepolisian akan menyiapkan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran sebagai bagian dari pelayanan publik yang bersifat kemanusiaan.