Jakarta, tvOnenews.com - Grab Indonesia menuntaskan proses penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria pada Senin, 9 Maret 2026. Lebih dari 400 Ribuan Mitra Pengemudi Grab menerima BHR tahun ini, dengan OVO Cash sebagai kanal utama penyaluran.
Pendistribusian BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diumumkan pada Selasa, 3 Maret 2026, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers kebijakan THR, BHR, dan stimulus Ramadan 2026.
Penyaluran BHR 2026 ini juga merupakan bagian dari komitmen Grab Untuk Indonesia: Dukungan untuk Mitra Pengemudi dalam 3 Babak, dengan BHR sebagai Babak 2 yang mengusung semangat “Memberi Makna”. Bersama program BERKAH atau Berangkat Umrah, inisiatif ini menjadi rangkaian dukungan Grab bagi Mitra Pengemudi dalam menyambut Idulfitri 2026.
Melalui rangkaian program ini, Grab ingin menegaskan bahwa dukungan bagi Mitra Pengemudi tidak hadir hanya pada satu momentum, melainkan sebagai komitmen yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan mitra.
Pada BHR 2026, Grab menggandakan alokasi anggaran menjadi Rp100-110 miliar. Peningkatan ini memperkuat kapasitas program sekaligus memperluas manfaat bagi Mitra Pengemudi yang aktif dan produktif di platform.
Selain memperbesar alokasi, Grab juga menyempurnakan struktur nominal pada berbagai kategori penerima. Untuk mitra roda dua, BHR diberikan mulai dari Rp150.000 hingga Rp850.000, sedangkan untuk mitra roda empat nilainya mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.600.000.
Pada kategori nominal terendah, nilai untuk GrabBike naik tiga kali lipat menjadi Rp150.000. Program ini dibagi ke dalam tujuh kategori untuk masing-masing segmen roda dua dan roda empat, dengan struktur yang disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra selama periode penilaian.
Grab menetapkan kategori penerima BHR ke dalam kelompok Jawara, Kesatria, Pejuang, dan Anggota. Untuk mitra roda dua, kategori terendah Anggota menerima Rp150.000.
Untuk mitra roda empat, kategori Anggota menerima Rp200.000, dimana nominal ini meningkat 2-3x lipat dari tahun sebelumnya.




