Peningkatan kasus campak di Indonesia memicu kekhawatiran kalangan tenaga kesehatan. Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan serius dan menyerukan langkah cepat untuk memperkuat imunisasi serta pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin tersebut.
Data terbaru menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, sudah ditemukan 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention (CDC) per Februari 2026, Indonesia menempati posisi kedua negara dengan jumlah kasus campak tertinggi di dunia, yakni 10.744 kasus. Angka tersebut berada di bawah Yaman dan di atas India.
Menurut dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) Ketua Pengurus Pusat IDAI, situasi ini harus ditangani secara serius melalui kerja sama lintas sektor.
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi,” kata Piprim.
Menurutnya, salah satu penyebab meningkatnya risiko penularan campak adalah rendahnya cakupan imunisasi dosis kedua campak rubella (MR2). Pada 2024, cakupan imunisasi MR2 baru mencapai 82,3 persen, jauh di bawah target nasional sebesar 95 persen yang diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Untuk merespons kondisi tersebut, IDAI merekomendasikan enam langkah strategis yang berfokus pada percepatan imunisasi, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kapasitas laboratorium diagnostik.
Sementara itu, Prof. Dr. dr Hartono Gunardi, Sp.A(K) Ketua Satgas Imunisasi IDAI menjelaskan, pandemi Covid-19 meninggalkan dampak besar terhadap layanan imunisasi rutin anak.
“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan gangguan layanan imunisasi yang sangat signifikan. Banyak anak melewatkan jadwal imunisasi sehingga muncul kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah,” ujarnya.
Hartono juga menegaskan bahwa vaksin campak rubella aman dan telah melalui proses evaluasi ketat.
“Isu mengenai keamanan vaksin yang beredar di masyarakat tidak berdasar secara ilmiah. Vaksin MR yang digunakan di Indonesia telah melalui evaluasi ketat dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu membawa anaknya imunisasi,” katanya.
Selain pencegahan melalui vaksinasi, IDAI juga menyoroti pentingnya tata laksana medis yang tepat bagi pasien campak.
Sedangkan Prof. Dr. dr Edi Hartoyo, Sp.A, Subsp.IPT(K) Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI menambahkan, hingga saat ini belum tersedia obat antivirus spesifik untuk campak, sehingga penanganan bersifat suportif dan simptomatik.
Namun demikian, terdapat satu intervensi penting yang terbukti menurunkan angka kematian secara signifikan.
“Dalam menangani campak, tata laksana bersifat suportif dan simptomatik karena belum ada antivirus spesifik. Namun ada satu intervensi yang sangat penting dan terbukti menurunkan angka kematian hingga 50 persen yaitu pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, vitamin A diberikan selama dua hari berturut-turut dengan dosis berbeda sesuai usia anak. Bayi di bawah enam bulan mendapatkan 50.000 unit, anak usia enam bulan hingga satu tahun memperoleh 100.000 unit, sementara anak di atas satu tahun diberikan 200.000 unit.
Selain itu, pasien juga harus menjalani isolasi untuk mencegah penularan lebih luas.
“Pasien campak menularkan virus sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah ruam muncul. Karena itu isolasi pasien sangat penting untuk memutus rantai penularan,” katanya.
IDAI juga mengingatkan bahwa campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, hingga kematian, terutama pada anak dengan kondisi gizi buruk atau sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Organisasi profesi dokter anak tersebut juga menginstruksikan seluruh dokter anak di Indonesia untuk meningkatkan pelaporan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, khususnya campak dan rubella. Setiap kasus diminta dilaporkan ke dinas kesehatan melalui sistem measles case based surveillance guna memperkuat pemantauan epidemiologi.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan upaya pengendalian penyakit ini.
IDAI mendorong seluruh tenaga kesehatan, baik dokter umum maupun dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan Immunization Champion, untuk aktif memberikan edukasi tentang bahaya campak dan pentingnya imunisasi melalui praktik klinis maupun media sosial.
“Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan,” kata Piprim.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan vaksin dan tenaga kesehatan siap melayani masyarakat.
“Sekarang tinggal kesadaran dan kepedulian kita bersama sebagai bangsa. Jangan tunda imunisasi, jangan abaikan gejala, dan segera bawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul tanda-tanda penyakit,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rekomendasi nasional, IDAI juga menekankan percepatan kejar imunisasi campak rubella bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum mendapatkan vaksin. Tenaga kesehatan juga dianjurkan memastikan status imunisasi MR atau MMR mereka lengkap.
Selain itu, kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella perlu diperkuat guna mendukung surveilans penyakit serta memastikan diagnosis melalui pemeriksaan IgM campak, PCR RNA virus campak, maupun pemeriksaan genotipe pada kondisi tertentu.
IDAI berharap langkah terpadu antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat mempercepat pengendalian campak di Indonesia serta melindungi generasi muda dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi. (saf/ipg)




