Tak Hanya Japto, KPK Periksa Abdi Khalik Ginting di Kasus Suap Tambang

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Diduga Pindahkan Uang Rp5,19 Miliar

Adapun dua orang yang diperiksa adalah Abdi Khalik Ginting yang merupakan Komisaris PT Bara Kumala Sakti periode 2010 hingga 2022, serta KPH. Japto S. Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila. Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita telah menjadi terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara. Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, Ketum PP Japto: Anda Dari Media Apa?

Pada perkembangan terbaru, KPK memperluas penyidikan dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada Februari 2026. Ketiga perusahaan tersebut diduga menjadi alat untuk menerima dan menyalurkan gratifikasi dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara di wilayah tersebut.

Dugaan penerimaan mencapai sekitar USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton produksi. Dalam pengusutan ini, penyidik juga menyita sejumlah aset, termasuk puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan perkara. Pemeriksaan terhadap Abdi Khalik Ginting dan Japto Soerjosoemarno hari ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka korporasi tersebut. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Rejang Lebong Ditangkap KPK, Sekda Iwan Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK di Kasus Kereta Api


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Antrean Panjang Kendaraan Bermotor Saat Krisis BBM di Vietnam
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Siapkan Uang Tunai Rp25 Triliun Selama Periode Idul Fitri 2026
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Rombak Aturan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Ini Isinya!
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Pesantren Ramadhan, Ratusan Warga Binaan Lapas Cikarang Belajar Iqra Hingga Kelas Nisa
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.