Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi belum menjelaskan detail siapa saja keempat tersangka lainnya. Namun dia memastikan tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," jelas dia.
"Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari)," imbuh dia.
Budi menambahkan semua pihak yang diamankan dan dibawa ke KPK sebanyak sembilan orang. Mereka masih diperiksa secara intensif di tahap penyidikan.
Adapun dalam OTT ini KPK menyita sejumlah barang bukti. Mereka mengamankan sejumlah uang hingga dokumen.
(ygs/ygs)





