JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melaporkan hasil kerja mereka selama tiga bulan kepada Prabowo Subianto, setelah dilantik pada 7 November 2025.
Anggota komisi itu, Mahfud MD, mengatakan, timnya kini tinggal menunggu jadwal pertemuan dengan Prabowo.
“Sebelum 7 Februari itu kami sudah kirim surat ke Presiden bahwa kami semua sudah selesai membuat rancangan bagaimana Polri itu sebaiknya ke depan,” kata Mahfud, di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pilkada Bisa Digelar Tak Langsung Berdasarkan Putusan MK
Mahfud mengatakan, isi laporan tersebut belum dapat disampaikan ke publik sebelum dipaparkan langsung kepada Kepala Negara.
Menurut dia, selama proses penyusunan, komisi telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui diskusi publik, podcast, serta kunjungan ke sejumlah pihak.
Berbagai masukan itu kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi, mulai dari langkah perbaikan yang bisa segera dijalankan, kebutuhan aturan baru, hingga kemungkinan penyesuaian undang-undang.
Namun, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM itu kembali menegaskan bahwa seluruh rekomendasi masih bersifat rahasia hingga disampaikan kepada Presiden.
Baca juga: Mahfud MD Nilai DPR Sulit Turunkan Threshold karena Diuntungkan Suara Terbuang
“Nah, dalam bentuk itu kita sudah buat semua, tapi sifatnya masih rahasia semuanya. Tidak boleh sampai ke publik sebelum Presiden sendiri menerima,” ujar dia.
“Sesudah Presiden menerima, kita laporan, baru sesudah itu menjadi milik publik. Kan dibentuknya dulu terbuka, sehingga informasinya pun menjadi informasi terbuka kepada publik. Tapi, terbukanya itu sesudah ketemu Presiden,” tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang