Bisnis.com, SEMARANG — Bank Jateng Cabang Yogyakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terkait dengan pemberian fasilitas kredit bagi anggota di lingkungan Polda DIY.
Kerja sama ini menghadirkan produk pembiayaan berupa Personal Loan (PLO) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema pembayaran melalui potong gaji oleh bendahara satuan kerja (Satker) Polda DIY.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sambu Dharta Gautama dengan Kepala Bidang Keuangan Polda DIY Kombes Pol Fedriansah, dan turut disaksikan oleh Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo serta Kepala Bidang Hukum Polda DIY, Kombes Pol Soliyah.
Sambu Dharta Gautama menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan kredit konsumer di instansi vertikal. “Melalui fasilitas kredit dengan skema potong gaji, kami ingin memastikan proses yang lebih sederhana, transparan, dan kompetitif,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (10/3/2026).
Bank Jateng berharap PKS ini dapat membuka potensi kerja sama baru, seperti layanan payroll dan pengelolaan dana dari Polda DIY. Sinergi ini diharapkan berjalan profesional, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.





