KP2MI Segel PT Panca Banyu Aji Sakti di Jakarta Timur: Tak Boleh Lagi Tampung CPMI

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap alasan menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yakni PT Panca Banyu Aji Sakti yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan sanksi kepada PT Panca Banyu Aji Sakti ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pelindungan Nomor 12 Tahun 2026.

BACA JUGA:Anggaran MBG Terancam 'Diet', Kepala BGN Pilih Pasrah Manut Putusan Presiden

BACA JUGA:Resep Keripik Bawang Simple Buat Camilan Lebaran 2026, Dijamin Renyah dan Empuk!

"Sanksi berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan Pekerja Migran selama tiga bulan sejak 5 Maret 2026," ujar Rinardi, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Rinardi, perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak melakukan proses seleksi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui dinas ketenagakerjaan daerah, tidak melaporkan hasil seleksi kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ini 7 Anime Winter 2026 Paling Dinanti yang Wajib Ditonton

BACA JUGA:Gus Ipul Jalin Silaturahmi dan Bagikan Paket Sembako Untuk 1500 KPM di Pasuruan

Kemudian juga tidak mengikutsertakan CPMI dalam Orientasi Pra Pemberangkatan, serta menempatkan CPMI pada negara yang dinyatakan tertutup.

Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi, Direktorat Jenderal Pelindungan telah melakukan pendalaman selama sembilan bulan setelah menerima laporan dugaan penempatan nonprosedural terhadap tiga pekerja migran.

Ketiga pekerja migran tersebut berinisial M asal Kalimantan Selatan, ES asal Cirebon, dan K asal Indramayu.

Dalam proses pemeriksaan, KP2MI melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Direktur Utama perusahaan sebanyak tiga kali.

Lalu pengecekan data penerbitan visa kerja melalui sistem Enjaz, serta penggalian informasi dari para pekerja migran dan pihak terkait.

BACA JUGA:Napi Nusakambangan Kabur, Curi Kapal Nelayan Namun Berhasil Ditangkap Warga

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Cuaca 11 Maret 2026: Hujan Hampir Merata di Indonesia
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi Reformasi Polri Bakal Lapor Hasil Kerja 3 Bulan ke Prabowo, Isinya Masih Rahasia
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Ekspor China Melesat 22 Persen pada Awal 2026
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Francine PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Hari Pengambilan Sampah Usai TPST Bantargebang Longsor
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.