BEKASI, KOMPAS.com – Sebuah rumah di kompleks Perumahan Nusa Dua Citra Gran, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, digerebek polisi saat sejumlah orang diduga tengah berpesta narkoba.
Rumah tersebut diketahui disewa oleh seorang pria berinisial Abu alias AS untuk dijadikan tempat usaha ekspedisi.
Hal itu diungkapkan penjaga keamanan kompleks, Boih Susanto (43), saat ditemui di lokasi, Selasa (10/3/2026).
"Dia sudah hampir setahun sewa di sini. Kayak buat usaha logistik antar barang gitu. Cuma kan untuk kegiatan sehari-hari saya juga kurang tahu," kata Boih kepada Kompas.com.
Menurut Boih, rumah tersebut tidak dijadikan tempat tinggal oleh AS dan rekan-rekannya, melainkan hanya digunakan sebagai tempat aktivitas usaha.
"Mereka cuma keluar masuk aja. Enggak ditinggalin itu rumah, cuma yang bagian bersih-bersih tinggal di situ. Kalau kayak bos-bosnya sama karyawan pulang," ujarnya.
Baca juga: Satpam Ungkap Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Pesta Narkoba di Bekasi
Selama hampir setahun AS menyewa rumah tersebut, Boih mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan.
"Enggak ada curiga sama sekali. Enggak ada yang menonjol lah selama dia ngontrak di sini. Cuma keluar masuk tamu aja," kata dia.
Boih juga menyebut AS merupakan target utama dalam penggerebekan yang dilakukan polisi.
"Jadi target dia (AS). Tapi kalau sikapnya ya baik-baik aja. Enggak ada yang mencurigakan. Cuma kan kita enggak tahu lebih dalamnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya pihak pengelola perumahan tidak mengizinkan rumah di dalam cluster digunakan sebagai tempat usaha.
Namun karena pemilik rumah sebelumnya tidak mengetahui aturan tersebut, rumah itu akhirnya disewakan kepada AS.
"Sebenarnya di sini tuh enggak boleh buat usaha dari dulu. Mungkin karena yang punya rumah sebelumnya enggak tahu, ya sudah dikontrakin sama orang lain," kata Boih.
Baca juga: Kronologi Penyekapan 5 Pegawai SPBU di Babelan Bekasi, Rp 130 Juta Dirampok
Kronologi Penggerebekan
Boih mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari.
"Mereka ngakunya dari Polda dan bawa surat tugas. Awalnya bilang ada curanmor bukan narkoba. Kebetulan waktu itu saya yang jaga. Jadi saya ikut dampingi," ujar Boih.