Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp 10 Juta per Minggu dari Bandar

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Makassar, VIVA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta persidangan dua anggota Polres Toraja Utara terduga pelanggar masing-masing AKP AE menjabat Kasat Resnarkoba dan Aiptu N terbukti menerima uang setoran penjualan narkotika totalnya Rp110 juta.

"Faktanya, kita dapat selama 11 Minggu (setoran), total Rp110 juta, ditambah dengan uang inisial K (bandar narkoba) yang dikembalikan. Itu sesuai dengan fakta yang kita dapat (saat persidangan)," ujar Ketua Majelis KKEP Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa.

Baca Juga :
Belum Sempat Kabur, Bareskrim Berhasil Tangkap Kurir Bandar Narkoba Ko Erwin
Detik-detik Bandar Penyuap AKBP Didik Kabur ke Malaysia, Ko Erwin Ditembak di Tengah Laut

Kendati demikian, pihaknya masih tetap mendalami dengan melakukan pengembangan, walaupun kedua anggota Polri ini AKP AE (Arifan Efendi) dan Aiptu N (Nasrul) telah dijatuhi saksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kepada bandar narkoba yang ditangkap menyebut uang yang diserahkan 10 juta per minggu sejak Oktober-Desember 2025 baik melalui transfer maupun uang tunai dengan jumlah total Rp110 juta.

"Kita akan kembangkan, kalau memang ada indikasi-indikasi yang lain, termasuk ada persaingan di antara bandar, atau yang lain, kita akan dalami. Karena kita sudah koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel," tutur Kepala Bidang Propam Polda Sulsel itu menekankan.

Terkait dengan pemberian setoran uang haram tersebut apakah ada perintah atau hanya permainan yang bersangkutan untuk memperkaya diri, kata Kabid Propam Polda Sulsel ini, tidak ada perintah dan hanya kemauan sendiri.

"Semuanya inisiatif sendiri. Makanya kita fakta-kan tadi bahwasanya ini kemauan dia sendiri. Awalnya, kalau misal Kasat ini bertindak menjadikan inisial O (bandar narkoba) sebagai informan, itu bagus," katanya.

"Tapi, karena dia informan, kemudian setelah itu ada kesepakatan harusnya itu bisa menjadi prestasi buat Satuan Resnarkoba Toraja Utara (menangkap), tapi karena ada transaksional di situ menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran lainnya," tuturnya.

Selama proses sidang etik telah dihadirkan sejumlah orang saksi. Saksi pertama tiga orang tersangka pengedar narkoba ditahan di sel Polres Tana Toraja. Dua orang saksi tersangka pengedar narkoba di tahan di Polres Toraja Utara, empat anggota Polri dan istri pelanggar AKP AE.

Baca Juga :
Akhir Pelarian Ko Erwin! Bandar Pemberi Suap Rp1 M ke AKBP Didik Dibekuk Bareskrim
Eks Kasat Narkoba Toraja Diduga Lindungi Bandar, Kapolri Perintahkan Usut Sampai Akar
Kabar Terbaru soal Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara yang Diduga Terima Setoran Jual Narkoba

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Vadi Akbar, Adik Vidi Aldiano yang Kariernya Tak Kalah Mentereng dari Sang Kakak, Pernah Rancang Mikrofon untuk Raja Salman
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Muhaimin Iskandar Tegaskan Pemberdayaan Masyarakat Harus Menjadi Arus Utama Pembangunan Nasional
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Sri Lanka Sudah Naikkan Harga BBM Imbas Konflik di Timur Tengah
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bos Jasa Marga Sebut Diskon 30 Persen Tarif Tol Bisa Jadi Patokan Manajemen Waktu Pemudik
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Bocoran Ungkap Desain iPhone Fold: Layar 7,8 Inci, Engsel Liquid Metal, Mirip iPad Mini
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.