Pantau - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda DIY guna memastikan kesiapan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi B. Widya Mustikaningrum menyampaikan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan selama periode arus mudik Lebaran tahun ini.
Ia mengungkapkan, "Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,".
Skema Penggunaan Tol Purwomartani–PrambananRuas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I.
Kendaraan golongan I meliputi kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.
Kendaraan yang masuk melalui Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan.
Kendaraan akan langsung menuju Gerbang Tol Klaten dan seterusnya menuju jalur tol berikutnya.
Ia mengungkapkan, "Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik,".
Pemudik yang menuju Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah dapat keluar melalui pintu keluar Tol Prambanan.
Pemudik juga dapat keluar melalui beberapa pintu tol lain di wilayah Klaten sebelum melanjutkan perjalanan.
Setelah keluar tol, perjalanan menuju Yogyakarta dilanjutkan melalui jalur arteri.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik LebaranSelama arus mudik dan arus balik Lebaran, Polda DIY akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa titik.
Rekayasa tersebut antara lain dengan menutup sejumlah titik putar balik atau U-turn di beberapa ruas jalan.
Pada sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta juga akan diberlakukan sistem satu arah atau one way.
Sistem satu arah juga akan diterapkan di kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik dan libur Lebaran.
Ia mengungkapkan, "Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,".




