Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji mengusulkan agar syarat kemampuan bahasa Inggris untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak terlalu tinggi. Ia menilai ambang batas seperti syarat IELTS 6,5 berpotensi menyulitkan masyarakat dari kalangan kurang mampu.
Sarmuji mengatakan usulan itu sebenarnya sudah pernah ia sampaikan pada 2022. Menurutnya, LPDP seharusnya bisa diakses oleh semua kalangan, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial untuk mengikuti kursus bahasa atau tes berkali-kali.
“LPDP itu harus bisa diakses oleh semua kalangan. Karena kalau syaratnya ditetapkan sangat tinggi, misalkan tentang bahasa Inggris sangat tinggi syaratnya, hanya orang kaya saja yang bisa menjangkau LPDP,” kata Sarmuji di Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menilai untuk mencapai skor bahasa Inggris tinggi biasanya membutuhkan pembiasaan serta biaya kursus yang tidak murah. Bahkan biaya mengikuti tes seperti IELTS atau TOEFL bisa mencapai jutaan rupiah.
“Lebih ekstrem lagi, untuk tes IELTS ya, TOEFL dan lain sebagainya, itu minimal sekitar Rp 3.500.000. Orang yang punya UMR, yang gajinya UMR, nggak bisa ikut tes aja nggak bisa,” ujarnya.
Karena itu, Sarmuji mengusulkan agar syarat bahasa Inggris sedikit diturunkan pada tahap seleksi awal. Misalnya, skor TOEFL cukup sekitar 500 atau IELTS 6, kemudian ditingkatkan lagi setelah peserta dinyatakan lolos LPDP.
“Misalkan kalau sekarang 600 ya, sebenarnya orang dengan TOEFL 500 itu sudah bisa berkomunikasi formal, tetapi andaikan dia syaratnya 500 sekalipun, sebelum berangkat bisa di-upgrade menjadi 600 misalkan,” jelasnya.
Menurut Sarmuji, peningkatan kemampuan bahasa tersebut bisa difasilitasi melalui pelatihan tambahan sebelum penerima beasiswa berangkat kuliah ke luar negeri.
“Tapi diterima dulu, baru di-upgrade. Ya, bukan berarti juga gak bisa bahasa Inggris sama sekali terus diterima, enggak. Tapi diturunkan sedikit, supaya semua orang dengan kemampuannya, dengan usahanya yang maksimal bisa mencapai level itu,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut penting agar LPDP benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki potensi akademik.
“Pendidikan itu satu, sarana untuk mobilitas sosial, mobilitas vertikal. Bagi orang yang kurang beruntung, dengan pendidikan bisa terangkat levelnya, meningkat, naik level,” ujar Sarmuji.





