JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Endang Sri Hariyatie dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (DJKA) Kementerian Perhubungan akan dilakukan setelah melihat perkembangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (10/3/2026).
“Kami akan lihat perkembangannya karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kecukupan dari proses penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Tolak Ungkap Materi Pemeriksaan: Tanya Penyidik Dong
Sebelumnya, Jubir KPK mengatakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Endang Sri Hariyatie.
“Setiap pihak yang diduga mengetahui dan bisa menjelaskan atau menerangkan pada penyidik, sehingga perkara ini menjadi terang, tentu terbuka kemungkinan untuk nanti dilakukan pemanggilan dan penjadwalan keterangan,” kata Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung melakukan penahanan. Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.
KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antaranews
- kpk
- budi karya sumadi
- endang sri hariyatie
- korupsi djka
- kpk panggil istri mantan menhub




