Terkini, Jakarta — Kabar baik bagi para pemegang saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, bank pelat merah ini menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun.
Jumlah tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga kekuatan fundamental perusahaan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Maret 2026.
Perkuat Modal untuk Ekspansi
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis dan penguatan struktur permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.
Langkah ini dinilai penting agar BNI tetap mampu menjaga pertumbuhan sekaligus meningkatkan daya saing di sektor jasa keuangan nasional.
Buyback Saham hingga Rp905 Miliar
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.
Menurut Okki, kebijakan buyback menjadi salah satu instrumen strategis perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” katanya.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai treasury stock. Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Selain itu, saham juga bisa dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perseroan.
Penyesuaian Anggaran Dasar
RUPST juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN.
Menurut manajemen BNI, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan sebagai badan usaha milik negara.
Agenda Penting Lainnya
Selain pembagian dividen dan buyback saham, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain, antara lain:
Pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025
Penetapan remunerasi Direksi dan Dewan
Komisaris tahun buku 2026
Penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026
Pendelegasian persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027
Ra pat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.
Dengan berbagai keputusan strategis tersebut, BNI optimistis dapat menjaga momentum pertumbuhan bisnis sekaligus terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.




