Puan Dukung Komdigi Batasi Usia Anak Main Medsos: Saat Ini Sudah Kebablasan

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial (medsos).

"Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait untuk membatasi medsos untuk anak-anak," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 11 Maret 2026.

Baca Juga :
Puan Minta Komisi I Panggil Panglima TNI, Jelaskan Status Siaga 1
Marak Bupati Kena OTT KPK, Puan Singgung Biaya Politik Mahal

Puan menyambut baik pembatasan usai bermedsos tersebut. Sebab, menurut Puan, kebebasan penggunaan medsos oleh anak-anak sudah diluar batas.

"Karena saat ini kebebasan medsos yang terlalu kebablasan tentu saja untuk anak-anak mungkin kurang baik juga bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi) melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial (medsos) dan digital yang dinilai berisiko tinggi.

Menkomdigi Meutya Hafid.
Photo :
  • Dok. Istimewa

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan dari PP Tunas. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mendatang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan kebijakan ini diambil sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memastikan perlindungan anak pada platform digital.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dimulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menuturkan, keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata. Contohnya, kata dia, pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

"Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," tutur dia. 

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya.

Baca Juga :
Puan Desak PBB Ambil Langkah Tangani Konflik AS-Iran
Puan Sebut Konflik AS-Iran Berpotensi Ganggu Stabilitas Ekonomi RI
Puan Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Selama Fondasi Ekonomi Kita Bagus, Kendalikan Rupiah Lebih Mudah
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolda DIY: 8,2 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Wilayah DIY Lebaran Tahun Ini
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Akan Diuji Kelayakan Komisi XI DPR
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Cerita Awal Mula Dirikan Gojek
• 23 jam laludetik.com
thumb
Thariq Halilintar Temukan Sosok Kakak di Vidi Aldiano: Dia Duta Kasih Sayang
• 23 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.