Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menanggapi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mardani menilai kondisi tersebut sebagai bencana.
"Pertama ini bencana dan semua harus bertanggung jawab. Kondisinya darurat. Kedua, apresiasi KPK yang tekun menegakkan aturan," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Ketua Bappilu DPP PKS ini menyinggung titik korupsi kepala daerah seringkali menyasar kontrak kerja pengadaan hingga promosi jabatan. Ia meminta Kemendagri untuk mengevaluasi kepala daerah buntut maraknya OTT yang dilakukan oleh KPK.
"Ketiga titiknya memang selalu pada dua bidang kontrak kerja pengadaan dan promosi jabatan. Keduanya mesti dibuat transparan. Keempat, Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 13 orang dalam OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain Bupati, KPK menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
(dwr/ygs)





