Bisnis.com, PADANG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat menyampaikan perbaikan jalan di Malalak, Kabupaten Agam, masih terus dilakukan dan hal ini membuat Malalak tidak layak untuk menjadi jalur alternatif pada saat mudik Lebaran 2026 nanti.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, menjelaskan bahwa titik lokasi KM 82+900 merupakan salah satu titik kerusakan paling parah akibat bencana yang terjadi pada November 2025 lalu. Saat ini, progres pengerjaan terus bergerak cepat, namun tidak disarankan untuk dilalui kendaraan untuk mudik Lebaran.
“Jalan Malalak ini saat kejadian bencana itu, badan jalan terputus sepanjang kurang lebih 150 meter, sehingga akses lalu lintas tidak dapat dilalui,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Dia menyampaikan bahwa untuk mengatasi kondisi tersebut, BPJN Sumbar telah melakukan penanganan darurat dengan menggeser badan jalan ke sisi tebing sehingga ruas jalan dapat tersambung kembali, dan saat ini jalur tersebut sudah kembali fungsional dan dapat dilalui secara teknis.
Namun demikian, secara keseluruhan progres penanganan masih sekitar 8% karena masih terdapat beberapa pekerjaan lanjutan, termasuk pembangunan sejumlah jembatan agar struktur jalan menjadi permanen.
“Secara keseluruhan, estimasi penyelesaian penanganan permanen ditargetkan pada Desember 2026,” sebutnya.
Baca Juga
- AHY: Infrastruktur dan Transportasi Disiapkan Maksimal untuk Mudik Lebaran
- Mudik 2026, Penumpang Bus Arah Jawa di Terminal BRPS Pekanbaru Mulai Meningkat
- Mabes Polri Imbau Masyarakat Berdayakan Fasilitas Polri saat Mudik 2026
Di sepanjang ruas tersebut, lanjutnya, terdapat sembilan titik kerusakan akibat bencana, dan lokasi Simpang Koto Mambang–Balingka menjadi salah satu yang paling terdampak. Walaupun jalur saat ini telah tersambung, kondisi jalan masih belum ideal untuk dilalui kendaraan.
Hal tersebut disebabkan oleh sebagian ruas masih berupa jalan tanah dan terdapat beberapa titik yang rawan longsor, terutama apabila terjadi curah hujan tinggi. Selain itu, pekerjaan penanganan juga masih berlangsung dengan alat berat yang masih beroperasi di lapangan.
“Untuk pembukaan akses lalu lintas secara resmi masih menunggu hasil asesmen dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Dia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan aspek keselamatan sebelum ruas jalan tersebut dibuka secara resmi untuk kendaraan.
“Meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi, penanganannya dilaksanakan oleh BPJN Sumbar atas arahan Menteri Pekerjaan Umum setelah bencana yang terjadi pada November lalu,” tutupnya.




