JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekutif dan legislatif menyatakan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah perlu menjadi bahan peringatan dan evaluasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bupati dalam OTT yang dilakukan dalam satu pekan terakhir tepatnya pada Selasa (3/3/2026), kemudian pada Senin (9/3/2026).
Pertama, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diringkus KPK dalam OTT di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kedua, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap di Bengkulu.
Penangkapan dua bupati ini menjadi sorotan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.
Baca juga: Golkar Nilai Maraknya OTT Kepala Daerah Harus Jadi Bahan Refleksi
Kemendagri: OTT jadi warning kepala daerahKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq adalah peringatan bagi kepala daerah lain.
“Semoga OTT yang terjadi di Kabupaten Pekalongan ini bisa menjadi warning bagi kepala daerah lainnya, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Kemendagri mengatakan, peristiwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK bakal menjadi evaluasi bagi instansinya.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dan renungan bagi kita, khususnya terkait model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan,” ujar dia.
Benny bilang, kepala daerah yang terjaring OTT adalah hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Kemendagri pun mengaku prihatin karena kasus serupa kembali terulang.
Padahal, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja.
“OTT kepala daerah kembali terjadi. Tentunya kami prihatin, karena hal serupa terjadi berulang kali,” ujar dia.
Baca juga: Gelombang OTT Kepala Daerah, Politikus PKB Minta Program Retret Prabowo Dievaluasi
Terkait OTT tersebut, Benny mengimbau semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kemendagri akan mengikuti dengan seksama dan pada waktunya akan mengambil langkah-langkah administratif sesuai kewenangan, untuk memastikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai perlu ada evaluasi setelah dua orang bupati ditangkap dalam OTT KPK dalam sepekan.





