Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membuka peluang untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait penanganan dan pencegahan perundungan atau bullying di ibu kota.
Penanganan masalah bullying merupakan salah satu permintaan masyarakat kepada Pramono saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit di Jakarta Timur pada Selasa (10/3).
“Tadi ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying. Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying,” ujar Pramono saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3).
Menurut dia, dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting agar pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menjalani perawatan.
Untuk itu, Pramono berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permintaan terkait aturan penanganan dan pencegahan bullying di ibu kota.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat agar turut merangkul para penyintas gangguan mental sehingga mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
"Harapan saya, mudah-mudahan, siapa pun yang dirawat di tempat ini, ketika mereka selesai perawatannya, menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada," kata Pramono
Baca juga: Tekan angka kekerasan pada anak, Pemprov DKI luncurkan komik digital
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Surahman Hidayat juga menyoroti masalah kesehatan mental anak. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak, menyusul maraknya kasus bunuh diri di kalangan usia sekolah.
Hal tersebut dia sampaikan merespons data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2026 yang menunjukkan selama periode 2023-2026, tercatat sebanyak 120 kasus bunuh diri anak.
Kasus bunuh diri anak yang tercatat itu bukan disebabkan faktor tunggal, melainkan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perundungan, depresi, pola asuh yang kurang empati, hingga keterpaparan lingkungan digital yang tidak sehat, seperti pengaruh gim online.
Oleh karena itu, Surahman mendorong pemerintah agar memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak melalui layanan konseling dan psikolog di sekolah, pembukaan layanan konseling daring, serta pelibatan guru serta orang tua dalam pengawasan dan pendampingan.
Dia pun berharap penguatan tes dan deteksi kesehatan mental dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memperbaiki sistem perlindungan anak secara lebih komprehensif.
Baca juga: Perundungan jadi pemecut bagi Rano Karno hingga jadi Wagub DKI
Baca juga: DKI gandeng pihak lain atasi perundungan di sekolah
Penanganan masalah bullying merupakan salah satu permintaan masyarakat kepada Pramono saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit di Jakarta Timur pada Selasa (10/3).
“Tadi ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying. Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying,” ujar Pramono saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3).
Menurut dia, dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting agar pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menjalani perawatan.
Untuk itu, Pramono berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permintaan terkait aturan penanganan dan pencegahan bullying di ibu kota.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat agar turut merangkul para penyintas gangguan mental sehingga mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
"Harapan saya, mudah-mudahan, siapa pun yang dirawat di tempat ini, ketika mereka selesai perawatannya, menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada," kata Pramono
Baca juga: Tekan angka kekerasan pada anak, Pemprov DKI luncurkan komik digital
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Surahman Hidayat juga menyoroti masalah kesehatan mental anak. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak, menyusul maraknya kasus bunuh diri di kalangan usia sekolah.
Hal tersebut dia sampaikan merespons data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2026 yang menunjukkan selama periode 2023-2026, tercatat sebanyak 120 kasus bunuh diri anak.
Kasus bunuh diri anak yang tercatat itu bukan disebabkan faktor tunggal, melainkan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perundungan, depresi, pola asuh yang kurang empati, hingga keterpaparan lingkungan digital yang tidak sehat, seperti pengaruh gim online.
Oleh karena itu, Surahman mendorong pemerintah agar memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak melalui layanan konseling dan psikolog di sekolah, pembukaan layanan konseling daring, serta pelibatan guru serta orang tua dalam pengawasan dan pendampingan.
Dia pun berharap penguatan tes dan deteksi kesehatan mental dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memperbaiki sistem perlindungan anak secara lebih komprehensif.
Baca juga: Perundungan jadi pemecut bagi Rano Karno hingga jadi Wagub DKI
Baca juga: DKI gandeng pihak lain atasi perundungan di sekolah





