- Permintaan THR oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat viral pada Maret 2026.
- Ormas seperti PP, BPPKB, BJI, dan PPBNI meminta dana Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per entitas.
- Gubernur DKI Jakarta meminta masyarakat menghindari pemaksaan dan menjaga kondusivitas menjelang hari raya.
Suara.com - Fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menghebohkan warga Jakarta pada Maret 2026.
Kabar ini mencuat setelah sebuah unggahan yang menunjukkan tumpukan amplop dan kuitansi permintaan dana dari sejumlah ormas viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi permintaan THR tersebut menyasar para pengurus RW hingga pelaku usaha di kawasan Jakarta Barat.
Akun Instagram @infopriok menjadi salah satu sumber yang mengungkap adanya tumpukan dokumen permintaan dana tersebut pada Selasa (10/3/2026).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran empuk permintaan jatah musiman ini disebut berada di wilayah Kalideres dan Kamal, Jakarta Barat.
Sejumlah nama besar ormas tercatat dalam laporan tersebut, mulai dari Pemuda Pancasila (PP) hingga BPPKB Ranting Kamal.
Tak hanya itu, nama Bang Japar Indonesia (BJI) dan Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) juga ikut tertera dalam lampiran kuitansi.
Nominal uang yang diminta oleh kelompok-kelompok tersebut cukup bervariasi, yakni berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Bahkan, satu pengurus RW dilaporkan harus menghadapi total tagihan permintaan THR yang mencapai angka Rp1,4 juta.
Baca Juga: Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
Menanggapi situasi yang meresahkan masyarakat tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan saran khusus untuk tetap menjaga kondusivitas kehidupan di Jakarta yang sudah berjalan dengan baik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berharap agar tidak ada unsur paksaan dalam setiap permintaan dana yang dilakukan oleh pihak mana pun menjelang hari raya.
"Kalau boleh saya sarankan, karena di Jakarta ini kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapapun untuk minta THR," ujar Pramono di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur di hari yang sama.
Hingga saat ini, laporan mengenai keresahan warga akibat praktik permintaan THR oleh ormas tersebut masih menjadi sorotan publik di media sosial.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5527100/original/091852400_1773180939-Presiden_Prabowo_Subianto__2_.jpg)

