Prabowo Heran Anak Usaha BUMN Tak Boleh Diaudit: Peraturan Dari Mana Ini?

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku heran ternyata ada peraturan yang tak mengizinkan mengaudit anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo menilai aturan tersebut aneh karena perusahaan besar milik BUMN boleh diaudit.

"Dan aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan ndak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?" kata Prabowo saat menyampaikan sambutan pada acara Tasyakuran 1 Tahun Danantara di Wisma Danantara Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Safari Ramadan 2026 Jadi Cara BUMN Berbagi Kebahagiaan ke Ribuan Anak di 359 Yayasan

Dia mengatakan BUMN awalnya didirikan pendiri bangsa karena bangsa Indonesia saat itu belum memiliki industri sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, Prabowo melihat itikad baik ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.

"Kita tidak punya industri tekstil, negara mendirikan Patal Senayan. Tidak punya industri kertas, kita butuh buku, anak-anak perlu belajar, negara mendirikan pabrik kertas. Tidak punya obat waktu merdeka, negara mendirikan perusahaan-perusahaan farma," tuturnya.

"Tetapi lambat laun iktikad baik ini terjadi penyimpangan-penyimpangan," sambung Prabowo.

Prabowo menyebut PT Pertamina sendiri didirikan saat awal-awal kemerdekaan Indonesia. Dia kaget ternyata PT Pertamina yang merupakan salah satu perusahaan negara terbesar kini memiliki 200 anak dan cucu perusahaan.

"Ternyata iktikad baik pendiri-pendiri bangsa itu akhirnya melahirkan anak perusahaan, cucu perusahaan, dan cicit perusahaan. Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan," jelas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Beri Peringatan Keras Akal-akalan Laporan Palsu Cuma Bikin Senang: Jangan Main-main dengan Saya
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
PN Jaksel Hari Ini Agendakan Pembacaan Putusan Praperadilan Eks Menag Yaqut
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Belum Putuskan Penahanan Yaqut Usai Praperadilan Ditolak dalam Kasus Kuota Haji
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Periode Buyback Saham CUAN Berakhir Sore Hari Ini, Dipercepat dari Semula 3 Mei 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Israel Tuduh Iran Retas Kamera Keamanan, Minta Warganya Ubah Password
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.