JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tidak pernah ada penetapan status siaga satu selama masa jabatannya di pemerintahan, meski terjadi demonstrasi besar-besaran.
Oleh karena itu, Mahfud menilai penetapan siaga satu cukup tidak biasa jika alasannya hanya untuk mengantisipasi aksi demonstrasi.
“Kalau alasannya, misal, ‘wah ini mau ada demo besar-besaran’, gitu, Masa sampai siaga satu?” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
“Waktu zaman saya Menko Polhukam kan beberapa kali tuh demo besar-besaran. Berapa kali, tapi enggak sampai (siaga satu), siaga dua saja enggak,” ujar dia melanjutkan.
Baca juga: TNI Siaga 1 Saat Konflik Timur Tengah, Panglima: Hal Biasa Lah Itu
Mahfud menjelaskan, siaga satu berarti seluruh kekuatan TNI harus bersiaga penuh selama 24 jam.
Sementara pada siaga dua, hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sedangkan lainnya tetap menjalankan tugas normal, sedangkan siaga tiga menunjukkan kondisi relatif normal dengan tugas rutin.
Ia menuturkan, selama ia menjabat, pemerintah hanya melakukan koordinasi antarlembaga melalui rapat bersama sejumlah pejabat, seperti Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam rapat tersebut, pemerintah biasanya menerima laporan dari berbagai sumber intelijen, seperti BIN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, untuk memetakan potensi kekuatan demonstrasi.
Baca juga: TNI Siaga 1, Mahfud MD: Mungkin Ada yang Serius
Mahfud mencontohkan, pemerintah pernah membahas isu gerakan “Jokowi End Game” yang sempat beredar di media sosial.
Namun, setelah dianalisis, pemerintah menilai gerakan tersebut tidak memiliki kekuatan yang terorganisasi.
“Korlap-nya siapa, enggak ada kan. ‘Kalau enggak ada Korlap-nya tuh enggak ada duitnya, Pak’, gitu,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, Mahfud menduga akan ada hal yang serius setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi agar TNI siaga 1.
“Kalau sampai dibentuk Siaga 1 kan semuanya disuruh gini, mungkin ada sesuatu yang serius,” kata Mahfud.
TNI siaga 1Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa semua satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Status siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




