50 Ribu Driver Ojol Maxim terima BHR Idulfitri 2026, Kinerja Penerima Jadi Tolak Ukur

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 50 ribu driver ojol Maxim terima BHR Idulfitri 2026, di mana kinerja penerima jadi tolak ukur besarnya tunjangan yang diterima.   

Pemberian BHR ini seiring dengan kebijakan pemerintah terkait Tunjangan Bonus Hari Raya (BHR) untuk bagi pengemudi ojek online (ojol) di masa Lebaran Idulfitri 2026.

Dalam pemberian BHR ini, sebelumnya pemerintah juga sudah melakukan diskusi dengan platform digital Ojol dan penyerahan BHR ini merupakan bentuk dari respon operator ojol,

Saat menyerahkan BHR ke 50 ribu mitra yang diberikan secara simbolis di Kantor Pusat Maxim di Jakarta pada Selasa 10 Maret 2025, Maxim juga menggandeng Tiga Kementerian, di mana para penerima tersebar lebih dari 100 kota di Indonesia.

BACA JUGA:Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Jelang Lebaran

BACA JUGA:Pengamat Apresiasi BHR Berbasis Kinerja dari Aplikator: Sejalan Prinsip Kemitraan

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan, penyerahan BHR ini merupakan wujud apresiasi kami kepada mitra pengemudi yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan dan perkembangan Maxim di Indonesia 

"Kami berharap dukungan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus memperkuat hubungan baik yang telah terjalin selama ini," katanya.

Dirhamsyah mengaku, pada tahun jumlah penerima BHR meningkat secara signifikan seiring dengan pesatnya perkembangan perusahaan di berbagai wilayah Indonesia. 

Sebab, lanjut Dia, beberapa waktu terakhir, Maxim melakukan pembukaan cabang baru secara masif dengan total mencapai lebih dari 350 cabang di seluruh Indonesia berdasarkan peningkatan jumlah pengemudi aktif di berbagai kota.

BACA JUGA:Kemnaker Imbau Pemberian BHR Harus Dilakukan Secara Transparan

BACA JUGA:Sambut Lebaran 1447 H, THR, BHR, hingga Stimulus Ekonomi Digelontorkan Pemerintah

Sementara itu, dari pihak pemerintah. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri, menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, pihaknya melihat langkah ini sebagai bentuk perhatian yang baik dari private sector terhadap para mitra pengemudi yang berperan penting dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kena OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat dari Keanggotaan PAN
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Putusan Praperadilan Yaqut vs KPK Dibacakan Hari Ini
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat! Terbukti Terima Duit dari Bandar Sabu-sabu Rp10 Juta per Pekan
• 21 jam laluharianfajar
thumb
PAN soal Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK: Tanggung Jawab Pribadi
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.