Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini dilakukan bersamaan dengan diamankannya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di wilayah tersebut.
?Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan sang wakil bupati dalam rombongan pihak yang dibawa oleh tim penindakan.
?"Ya, salah satu yang juga diamankan," ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Baca Juga :
Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
?Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dan menetapkan tersangka dari para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Pengumuman resmi nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers.
Baca Juga :
13 Orang Terjaring OTT Bengkulu, Diduga Terkait Suap?Rentetan penindakan tegas KPK di tahun ini diawali dengan kasus suap pajak di Jakarta Utara pada Januari lalu. Operasi senyap kemudian terus berlanjut menyasar berbagai wilayah, mulai dari penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, pejabat Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, sengketa lahan PN Depok, kasus restitusi pajak Banjarmasin, hingga OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada awal Maret. (Daffa Yazid Fadhlan)




