Bisnis.com, SURABAYA — Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp73 miliar. Berbagai usaha dan inovasi coba diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seperti memasifkan penerapan pembayaran parkir non-tunai atau digital.
Kapala Sub Bagian Tata Usaha UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya Pradana Affan mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dari sektor retribusi TJU tahun lalu memang belum sesuai dengan target, dengan hanya memperoleh Rp25,2 miliar, dari target Rp73 miliar.
Pembayaran parkir secara non-tunai adalah salah satu usaha dalam mengamankan PAD Kota Surabaya dari sektor retribusi parkir. Transaksi yang tercatat secara digital dipastikan uang parkir yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah yang nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas Kota Surabaya ke depannya.
"Memang belum tercapai sesuai target. Namun, kami terus berusaha agar mencapai target dengan salah satunya melalui pembayaran parkir non-tunai," beber Pradana, dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Affan mengungkapkan target pendapatan dari sektor TJU tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Pihaknya pun terus berupaya untuk menggencarkan sosialisasi dan digitalisasi di seluruh titik TJU. Dishub Kota Surabaya pun menargetkan pembayaran transaksi di sebanyak 1.510 titik parkir TJU akan terdigitalisasi sepenuhnya pada tahun 2026.
Tak hanya itu, Pradana menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiap-tiap juru parkir yang belum memperpanjang masa aktif kartu tanda anggota (KTA).
"Kami terus memperluas pembayaran non-tunai. Kami juga fokus untuk memvalidasi KTA anggota," paparnya.
Kepala UPT Parkir TJU Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menegaskan percepatan digitalisasi parkir tersebut dilakukan oleh pemerintah kota mengacu kepada aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebagian besar responden yang adalah masyarakat Kota Pahlawan mendukung penuh penerapan parkir digital di tepi jalan umum.
"Karena berdasarkan polling dari masyarakat Surabaya dan masyarakat di luar kota, hasilnya 85% sampai 90% menginginkan parkir tepi jalan umum untuk diberlakukan digitalisasi," bebernya.
Jeane menyebut seluruh perangkat pembayaran parkir digital sepenuhnya disediakan UPT Parkir Dishub Kota Surabaya. Para juru parkir yang tersebar telah melalui proses pelatihan sekaligus validasi data dan pemasangan aplikasi pada perangkat yang digunakan di lapangan.
"Jadi operasional dari device atau ponsel ini, petugas kami menyediakan, menyiapkan, dan mengantarkan ke lokasi. Setelah itu kita bawa kembali," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menggunakan QRIS atau kartu uang elektronik. Informasi mengenai lokasi parkir dan rekening pemerintah kota akan langsung tertera di perangkat masing-masing petugas parkir yang berjaga.
"Tujuannya semata-mata supaya pendapatan melalui retribusi parkir lebih transparan, supaya masyarakat juga lebih nyaman, lebih mudah," pungkasnya.





