Penulis: Agus Alfian
TVRINews - Kuching
Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, Abdullah Zulkifli beserta rombongan melakukan kunjungan ke rumah tahanan di Pusat Penjara Sri Aman Malaysia.
“Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi WNI yang berada di pusat penjara Sri Aman. Di penjara Sri Aman kurang lebih ada 500 WNI yang menjalani masa hukuman di penjara tersebut.” ungkap Konjen RI di Kuching, Abdullah Zulkifli,Rabu, 11 Maret 2026.
Abdullah Zulkifli menjelaskan, di Sarawak ada 6 penjara dimana berdasarkan data total WNI yang ditahan ada 1.400 orang. KJRI Kuching terus memantau dan memonitor serta pendampinga WNI yang ada dalam tahanan.
“Sebagian besar WNI yang menjalani tahanan ini melanggar Kemigrasian di mana overstay, bekerja tanpa permit. Selain itu ada juga kasus yang menonjol akhir ini dimana banyak WNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba sebagai pemakai.” terang Abdullah Zulkifli.
Dalam kunjungan Konjen RI ini disertai dengan Staf Teknis Imigrasi dan beberapa staf dari Fungsi Konsuler I, Imigrasi dan Administrasi. Selain itu dalam kunjungan itu juga diserahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dibulan suci Ramadan ini dan juga bantuan pulsa kepada WNI yang ada ditahanan agar mereka bisa menyampaikan kabar kepada keluarganya di Indonesia.
“Kami juga memberikan wejangan kepada para WNI yang ada di tahanan Pusat Penjara Sri Aman agar kesalahan ini tidak terulang kedepannya. Dan, jika ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar melalui Dinas Tenaga Kerja atau BP2MI serta juga melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu paspor, ijin tinggal dan ijin kerja,” ujar Abdullah Zulkifli.
Dia menambahkan, tahanan yang selesai menjalankan masa tahanan akan dideportasi ketanah air juga mendapatkan pengawalan langsung dari KJRI Kuching ke PLBN Entikong.
Editor: Redaksi TVRINews





