Bisnis.com, JAKARTA — Friderica Widyasari Dewi menjadi salah satu dari 20 peserta yang lolos seleksi administratif calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjalani fit and proper test hari ini.
Dalam proses seleksi tersebut, Friderica memaparkan delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat stabilitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.
Saat ini, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Dia juga dipercaya sebagai Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Dalam pemaparannya, Friderica menegaskan bahwa kepemimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, kredibel, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
“Sektor jasa keuangan harus menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam Fit and Proper Test di DPR, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, meskipun sektor jasa keuangan nasional saat ini masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik, berbagai tantangan strategis perlu diantisipasi. Tantangan tersebut mencakup dinamika global seperti fragmentasi geopolitik, disrupsi digital di sektor keuangan, meningkatnya risiko perubahan iklim, serta maraknya kejahatan keuangan digital.
Baca Juga
- Menyambut Bos Baru OJK di Tengah Tekanan Gejolak Global
- Jadwal Lengkap Fit and Proper Test 10 Calon Anggota DK OJK di DPR Besok (11/3)
- Ini Sosok Bos OJK Baru yang Diincar DPR saat Fit and Proper Test Besok (11/3)
Di sisi domestik, sektor jasa keuangan juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari menurunnya kepercayaan publik, dinamika di pasar modal, kompleksitas produk keuangan, hingga kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.
Selain itu, OJK juga menghadapi tantangan internal seperti perlunya penguatan pengaturan dan pengawasan, peningkatan perlindungan konsumen, kompleksitas birokrasi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, hingga keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Friderica mengusulkan delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan ke depan.
Prioritas pertama adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi yang lebih erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk dalam pertukaran data, koordinasi kebijakan, serta penguatan sistem peringatan dini dalam menghadapi potensi krisis.
Prioritas kedua adalah memulihkan kepercayaan publik melalui penguatan integritas, transparansi, serta penegakan hukum yang tegas, terutama di sektor pasar modal.
Selanjutnya, prioritas ketiga adalah meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan ekonomi nasional, termasuk melalui dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintah seperti pengembangan UMKM, program perumahan, ketahanan pangan dan energi, serta program prioritas lainnya.
Prioritas keempat adalah memperkuat pengawasan terintegrasi terhadap industri jasa keuangan, termasuk pengawasan terhadap sektor jasa keuangan digital dengan prinsip same activity, same risk, same regulation, serta pengawasan terhadap konglomerasi keuangan dan produk hibrida.
Prioritas kelima adalah mendorong pendalaman pasar keuangan melalui reformasi struktural industri keuangan, diversifikasi instrumen keuangan, serta perluasan basis investor dan konsumen.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan dan industri keuangan syariah guna memperluas sumber pembiayaan ekonomi nasional.
Prioritas keenam adalah memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, percepatan penanganan pengaduan, serta penguatan lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan (LAPS SJK).
OJK juga berencana membangun National Fraud Portal serta memperkuat peran Indonesia Anti-Scam Center untuk menangani kasus penipuan dan kejahatan keuangan.
Prioritas ketujuh adalah transformasi kelembagaan OJK menjadi organisasi yang lebih modern dan adaptif, termasuk melalui penyederhanaan birokrasi, integrasi proses pengawasan, serta pemanfaatan teknologi seperti supervisory technology dan analitik data.
Adapun prioritas kedelapan adalah memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional.
Melalui delapan kebijakan prioritas tersebut, Friderica berharap sektor jasa keuangan Indonesia dapat semakin stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045




