Jakarta, tvOnenews.com - Usai sembuh dari sakit lambung dan vertigo, Piche Kota jebolan Indonesian Idol akhirnya ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa siswi SMA.
Dia resmi ditahan penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), usai menjalani perawatan di rumah sakit dan dinyatakan membaik.
Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Putra Astawa mengatakan Piche Kota tidak ditahan sendiri, melainkan bersama dua orang lainnya.
"Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lainnya RM dan RS," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Putra menyebut Piche Kota ditahan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.39 WITA.
Sebelumnya diberitakan, pria dengan nama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.
Unit PPA Satreskrim Polres Belu menetapkan Piche Kota sebagai tersangka usai melalui proses penyidikan dan gelar perkara.
Dalam dugaan kasus ini, Piche Kota turut ditetapkan tersangka bersama dua pria lainnya, yakni RM dan RS.
Dengan demikian, ada tiga orang yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Polres Belu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan," pungkasnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)




