Dalam satu pekan terakhir, KPK menjerat dua bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pertama, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap OTT pada Selasa (3/3). Kedua, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari pada Selasa (10/3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku tidak pernah menargetkan untuk menjerat para bupati. Menurutnya, mereka ditangkap karena memang diduga melakukan tindakan korupsi.
"Ya, KPK tuh enggak pernah target. Enggak ada target-menarget itu," ucap Setyo setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).
Setyo mengatakan kedua bupati tersebut ditangkap berdasarkan aduan dari lingkungan mereka sendiri.
"Ya mungkin mereka saja yang memang karena melakukan seperti itu ya, sehingga mungkin ada pihak-pihak dari lingkungan mereka yang memberikan pengaduan," tutur Setyo.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi melalui perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu diduga sengaja dibuat menang proyek pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Adapun perusahaan ini disebut mengantongi total Rp 46 miliar dari tindakan tersebut sepanjang 2023-2026. Sebanyak Rp 19 miliar di antaranya diterima Fadia beserta anak dan suaminya.
Saat ditahan, Fadia mengaku tidak merasa di-OTT KPK. Sebab dia menyebut tidak ada bukti yang disita KPK.
Sementara Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, diduga menerima suap dari para pihak swasta berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Dalam kasus ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
Fikri ditahan pada Rabu (11/3) dini hari. Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. Fikri pun belum berkomentar soal perkaranya.





