Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Energi ke Pertamina dan PLN Rp 44,1 T

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan telah membayarkan utang kepada PT Pertamina dan PT PLN mencapai  Rp 44,1 triliun pada Februari 2026. Pembayaran itu merupakan pelunasan sebagian utang kompensasi pada kuartal II tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melunasi utang kompensasi energi secara bertahap sepanjang 2026.

“Pada Februari yang lalu, APBN telah membayar Rp 44,1 triliun kompensasi untuk kuartal kedua tahun 2025. Ini sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi tahun 2025,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3).

Suahasil menjelaskan, pembayaran tersebut membuat realisasi belanja subsidi dan kompensasi pada awal 2026 terlihat meningkat lebih cepat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Ia mencatat, belanja yang dikeluarkan pemerintah pada awal  2025 umumnya hanya berupa subsidi energi yang dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina. Namun , selain subsidi rutin, pemerintah juga mulai membayar utang kompensasi dari tahun sebelumnya pada 2026.

“Kalau 2025 itu murni hanya subsidi yang sifatnya bulanan. Kalau pada 2026, selain subsidi yang dibayar 1 per 12 kepada PLN dan Pertamina, juga ada pembayaran kompensasi untuk utang tahun lalu,” katanya.

Suahasil menambahkan, besaran subsidi dan kompensasi energi sangat dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Di antaranya fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi energi oleh masyarakat.

Kenaikan volume konsumsi barang bersubsidi seperti listrik, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM) juga turut mempengaruhi besaran belanja pemerintah.

“Subsidi dan kompensasi selalu dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar, peningkatan volume, serta konsumsi LPG maupun listrik,” katanya.

Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus menjaga ketersediaan barang bersubsidi bagi masyarakat.

Suahasil juga menyebut peningkatan konsumsi energi bersubsidi dapat menjadi indikasi aktivitas ekonomi yang terus berjalan.

“Kalau listrik bertambah berarti ada kegiatan ekonomi, LPG bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi, BBM bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi,” kata Suahasil. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FWA ASN Guna Urai Penumpukan Pemudik 2026, Ini Tanggalnya
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan yang Diajukan Eks Menag Yaqut | KOMPAS SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kinerja Maskapai RI Dibayangi Kenaikan Harga Minyak Dunia
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Bongkar Penyimpanan 40 Paket Sabu di Rumah Kosong di Serang
• 5 jam laludetik.com
thumb
Tren Edit Foto Pakai AI Makin Viral, Kominfo Makassar Ingatkan Soal Privasi
• 7 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.