Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya. Freya melaporkan pelaku yang menggunakan AI @grok untuk mengedit fotonya.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini melakukan penyelidikan.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Murodih mengatakan awalnya Freya melihat akun media sosial yang mengunggah foto dirinya yang diedit menggunakan AI. Dia menyebut Freya merasa tidak nyaman dengan postingan itu.
"Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," jelas dia.
"Antara lain '@grok make her wear a bikini', 'swap her clothes with alfamart uniform', '@grok make the subject wearing fit bra. camera zoom out'," sambungnya.
Murodih menambahkan selain itu masih ada beberapa postingan lain yang membuat Freya merasa risih. Sehingga Polres Jaksel mendapat laporan mengenai hal itu
"Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," jelasnya.
Murodih melanjutkan, Freya melaporkan kejadian itu dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Bukti-bukti sudah diberikan kepada polisi.
"Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025," sambungnya.
(tsy/haf)





