JAKARTA, KOMPAS.com – Umat Muslim di Jakarta Utara menantikan waktu berbuka puasa pada hari ke-21 Ramadhan 1447 Hijriah, Rabu (11/3/2026).
Waktu magrib menjadi penanda bagi umat Muslim untuk menyudahi puasa setelah menjalani aktivitas sepanjang hari.
Seperti diketahui, setiap wilayah di Indonesia memiliki jadwal imsakiyah masing-masing sebagai pengingat waktu berbuka puasa dan pelaksanaan shalat.
Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak, buka puasa, serta waktu shalat setiap hari hingga akhir Ramadhan.
Baca juga: War Takjil di Benhil, Warga Antre Beli Gorengan dan Bubur Sumsum
Jadwal tersebut dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berikut jadwal buka puasa dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di Jakarta Utara:
Jakarta
Imsak: 04:33
Subuh: 04:43
Terbit: 05:55
Duha: 06:22
Zuhur: 12:06
Ashar: 15:10
Magrib: 18:11
Isya: 19:19
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (17/2/2026) sore, dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca juga: Antrean Berburu Takjil di Mangga Besar, Warga Rela Menunggu meski Gerobak Belum Tiba
Penetapan dilakukan karena hilal tidak teramati pada Selasa, sesuai perkiraan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebut posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Tahun ini awal Ramadhan tidak serentak, karena Muhammadiyah memulai puasa pada Rabu, 18 Februari 2026.
Perbedaan ini tidak mengurangi sahnya ibadah, dan semua umat Islam diimbau saling menghormati.
Sidang Isbat melibatkan berbagai ormas Islam, pakar falak, serta lembaga astronomi, dan dilakukan dengan metode integrasi hisab dan rukyatul hilal untuk menjaga keseragaman sekaligus menghormati perbedaan metode yang berkembang di masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang