Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu membersihkan praktik korupsi secara sistemik di sektor kesehatan. Hal itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI dan KPK.
Budi mengatakan, sektor kesehatan memiliki ekosistem yang kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari rumah sakit, perusahaan farmasi, dokter, hingga penyedia asuransi kesehatan. Kondisi tersebut membuat potensi praktik korupsi tidak hanya terjadi secara individu, tetapi juga dapat bersifat sistemik.
Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor kesehatan agar praktik korupsi dapat ditekan. Untuk itu, Kemenkes membutuhkan dukungan KPK dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Baca Juga: Menkes: Layanan Kesehatan Harus Berkualitas dan Terjangkau bagi Masyarakat
"Bantu kami bukan hanya membersihkan institusi kami, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari korupsi yang sifatnya sistemik," ujar Budi kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, Kemenkes ingin menjadi contoh bagaimana sebuah kementerian dapat memperbaiki sistemnya secara menyeluruh sehingga praktik korupsi tidak hanya ditangani secara insidental, tetapi dicegah melalui perbaikan tata kelola.
Budi bahkan menyebut Kementerian Kesehatan dapat dijadikan semacam "laboratorium" bagi KPK untuk membangun model lembaga pemerintah yang bersih, yang kemudian dapat diterapkan di sektor lain.
Kemudian, ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi oknum yang terbukti melakukan korupsi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan agar memberikan efek jera.
"Kita ingin membersihkan institusi ini dan juga membersihkan industrinya. Kalau ada yang salah, ya dihukum saja supaya jadi pelajaran," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews





