Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang berharga milik korban yang sempat dikuasai pelaku, Sudirman (28), dalam kasus perampokan dan pembunuhan Ermanto Usman (65) di Pondok Gede, Bekasi.
Barang-barang tersebut ditemukan setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap barang yang dibawa tersangka usai kejadian.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menemukan dua telepon genggam milik korban yang dicuri tersangka saat kejadian. Satu HP sudah dijual, satunya lagi digunakan oleh pelaku.
“Kemudian kami temukan juga satu buah HP merek Samsung dan satu buah iPhone milik korban, dua-duanya, salah satu sudah dijual dan salah satu digunakan oleh tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3).
Selain telepon genggam, polisi juga menemukan barang lain milik korban yang berada pada tersangka, termasuk sisa uang dari hasil penjualan emas milik korban.
“Juga kami temukan satu buah laptop dan uang sisa penjualan emas,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, juga diamankan rekaman kamera CCTV yang merekam pergerakan tersangka sebelum dan sesudah kejadian. Rekaman tersebut menjadi bagian dari barang bukti untuk menelusuri aktivitas tersangka menuju lokasi kejadian.
“Kemudian flashdisk rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan baik itu menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara,” tutur Iman.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus Ermanto Usman (65) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di perumahan Prima Lingkar Asri, Kota Bekasi, pada Senin (2/3) dini hari.
Kasus ini sendiri bermula saat anak bungsu korban heran kedua orang tuanya tak membangunkannya sahur. Ia pun mengetuk pintu kamar Ermanto dan istri yang terkunci.
Setelah jendela kamar yang menghadap garasi dipecahkan, rupanya Ermanto sudah dalam keadaan bersimbah darah di atas kasur. Sementara, istrinya Pasmilawati (60) tergeletak bersimbah darah di lantai dalam keadaan kritis.





