Izin Usaha Tak Lengkap, Perusahaan Anak Riza Chalid Ikut Pengadaan Kapal untuk Latihan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Ario Wicaksono mengatakan, perusahaannya pernah mendaftar pengadaan di PT Pertamina International Shipping (PT PIS) sebagai latihan karena sejak awal tahu tidak mungkin menang.

Hal ini Ario sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dengan terdakwa Direktur Gas Petrochemical PT PIS, Arief Sukmara dan Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra.

“Saudara tahu proses kerja samanya, pernah ikut pelelangan Jenggala Bango ini kemudian gagal di pelelangan pertama?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ario membenarkan, waktu itu sekitar tahun 2023, PT JMN mengetahui adanya pengadaan untuk kebutuhan kapal seukuran Jenggala Bango.

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Banding Vonis Anak Riza Chalid dkk di Kasus Minyak Mentah

Ketika pengadaan atau tender dibuka, PT JMN belum memiliki surat izin yang lengkap untuk operasional kapal, termasuk Jenggala Bango.

“Kami memang sudah mengetahui risiko itu di awal, tapi sebagai bentuk latihan dari tim kami, bagaimana sih men-submit di website-nya dan segala rupa, seperti itu pak,” jelas Ario.

Saat dicecar jaksa, Ario mengatakan, PT JMN hanya mengikuti tender itu sebagai latihan proses input atau submit dokumen.

“Pada saat itu grosse akta saja memang waktu itu, kalau enggak salah masih dalam pengurusan dan memang belum jadi,” imbuh Ario.

Tapi, jaksa menyinggung sejumlah dokumen lain yang belum dimiliki oleh PT JMN. Salah satunya, surat izin usaha pengangkutan migas.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Kerry Adrianto dkk di Kasus Minyak Mentah

“Kami melengkapi, mendaftarkan, untuk izin usaha Migas untuk kapal gas kami adalah di 20 November 2023,” jelas Ario.

Surat itu terbit pada 28 Februari 2024. Pengadaan dengan metode time carter (TC) yang dijadikan latihan oleh PT JMN sudah selesai.

Tapi, dalam periode yang sama, PT JMN mendapat pekerjaan sewa kapal dengan metode spot carter. Ketika kerja sama ini terjalin, JMN belum memiliki seluruh izin usaha yang dibutuhkan.

“Yang kami pahami dari sisi kami, persyaratan yang diminta oleh PT PIS terkait untuk pengadaan TC dan juga spot itu berbeda,” kata Ario.

Sepanjang November hingga Desember 2023, PT JMN mendapatkan tujuh proyek sewa kapal dari PT PIS, seluruhnya menggunakan metode spot.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Untuk kontrak spot ini ternyata kan tidak satu titik, ada beberapa titik ya yang pada akhirnya diberikan kepada Jenggala Bango. Kenapa pada saat itu tidak dimintakan saja untuk dilakukan kontrak TC? Karena ini kan periodenya jadi November 2023 sampai dengan Desember 2023. Rentangnya dua bulan itu,” cecar jaksa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Ini Daftar 3 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Ancam Hantam Iran 20 Kali Lebih Keras Jika Selat Hormuz Diblokir, Sebut Ancaman Itu Hadiah untuk China
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Pertimbangkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Usai Praperadilan Ditolak
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Trump Ungkap isi Percakapan dengan Putin soal Akhiri Perang Iran, Begini Katanya! | KOMPAS MALAM
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.