THR ASN Sudah Dicairkan Rp 24,7 T per 10 Maret, 45 Persen dari Alokasi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan Rp 24,7 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan per Selasa (10/2). Realisasi tersebut baru 45 persen dari anggaran yang disiapkan senilai Rp 55 triliun.

Dari total anggaran tersebut, alokasi THR ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, diberikan kepada 2,4 juta penerima dengan nilai Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah menerima total Rp 20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan senilai Rp 12,7 triliun.

"THR ini kan mulai dibayarkan beberapa dari minggu lalu, jadi bukan bulan Februari tapi mulai minggu lalu bulan Maret. Tapi kesempatan ini saya sampaikan THR sudah disalurkan Rp 24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp 55 triliun ini per 10 Maret, jadi per kemarin," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Rabu (11/2).

Suahasil mendorong agar seluruh kementerian atau lembaga pemerintah segera menuntaskan pembayaran THR. Sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan para penerima.

"Moga-moga cepat selesai dan harusnya selesai sebelum hari raya. Lalu kemudian terkait dengan pembayaran pensiun juga sudah dibayarkan dari APBN 2026," ujar Suahasil.

Swasta Wajib Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Pemerintah menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR maksimal 7 hari sebelum lebaran 2026. Airlangga memperkirakan nilai THR sektor swasta bisa menyentuh Rp 124 triliun.

“Untuk sektor swasta, kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3).

Ketentuan pemberian THR swasta mengacu pada masa kerja karyawan. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Segera Cair, Kang DS Sudah Teken Pengajuan THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gabung Demokrat, Waketum KSPSI Arnod Sihite Dapat Posisi di Bintang Muda Indonesia
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Kementerian HAM Buka Kelas HAM untuk Jurnalis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
• 7 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.