Bareskrim Musnahkan 34,5 Kg Sabu Barang Bukti Kasus Narkoba di Cilegon

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Cilegon -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti dari dua kasus narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 34,5 kilogram sabu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Rabu (11/3/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang diungkap Bareskrim pada Februari lalu.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap belum mengungkap rinci kasus dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini.

Dia hanya menyebut salah satunya, yakni kasus dengan tersangka Sonny Pentury dan Iwan Wahyudi. Kedua tersangka juga turut dihadirkan pada giat pemusnahan itu.

Baca juga: Dugaan Atlet Panjat Tebing Alami Kekerasan Seksual Diusut Bareskrim

"Barang bukti, 25 bungkus plastik warna hijau bertuliskan 'Guanyinwang' masing-masing berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 24.763,77 gram," kata Zulkarnain melalui keterangannya, Rabu (11/3/2026).




(ond/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panglima: Status Siaga 1 TNI Hanya untuk Uji Kesiapsiagaan Personel dan Alutsista
• 15 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Rabu 11 Maret 2026
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi Langsung Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Friderica Widyasari Ingin Jadi Bos OJK: Merasa Terpanggil
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kinerja Maskapai RI Dibayangi Kenaikan Harga Minyak Dunia
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.