Pemerintah Telah Bayar Utang Kompensasi Rp 44,1 Triliun ke Pertamina dan PLN

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar mengungkapkan pemerintah telah membayar kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN (Persero) sebesar Rp 44,1 triliun pada Februari lalu untuk periode kuartal II 2025.

Suahasil menyatakan, pembayaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melunasi utang kompensasi tahun 2025 secara bertahap.

“Itu Rp 44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap kompensasi utang tahun 2025. Maka itu kalau dilihat belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3).

Suahasil menjelaskan belanja tersebut hanya berupa subsidi yang dibayarkan secara bulanan pada 2025, sedangkan pembayaran subsidi kepada Pertamina dan PLN sebesar satu per dua belas setiap bulan pada 2026.

“Kalau di 2026 baik pembayaran subsidi yang terus 1 per 12 kepada PLN dan Pertamina, selain itu juga ada pembayaran kompensasi untuk utang kompensasi tahun lalu,” sebut Suahasil.

Kata Suahasil, besaran subsidi dan kompensasi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fluktuasi harga Indonesian Crude Price (ICP), pergerakan nilai tukar, serta peningkatan volume konsumsi LPG dan listrik.

“Tentu kita harus lakukan terus, namun secara umum pemerintah akan terus menjaga ketersediaan barang dengan harga yang bersubsidi,” sebut Suahasil.

Realisasi Subsidi Naik pada Bulan Februari 2026

Suahasil melanjutkan, hampir seluruh volume barang bersubsidi tahun ini tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Jenis barang bersubsidi hampir semuanya, bukan hampir semua, semua jenis barang bersubsidi itu jumlah volume barangnya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” tutur Suahasil.

Menurutnya, peningkatan konsumsi listrik, LPG, menjadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus berlangsung dan mengalami peningkatan.

“BBM bertambah juga indikasi dari kegiatan ekonomi dan seterusnya,” lanjut Suahasil.

Berdasarkan catatan Suahasil, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp 51,5 triliun atau sekitar 11,5 persen dari pagu APBN. Angka tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp 7,4 triliun dan pembayaran kompensasi Rp 44,1 triliun.

Di sisi lain, Kemenkeu mencatat peningkatan volume berbagai barang bersubsidi dibandingkan tahun sebelumnya. Konsumsi BBM tercatat mencapai sekitar 1,65 juta kiloliter atau naik 11,2 persen secara tahunan, sementara penyaluran LPG 3 kg mencapai sekitar 740,9 juta kilogram atau meningkat 7,5 persen.

Penjualan listrik bersubsidi juga naik menjadi sekitar 42,7 juta pelanggan atau tumbuh 2,2 persen, sedangkan pupuk bersubsidi meningkat 16,6 persen menjadi sekitar 1,4 juta ton. Selain itu, jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga meningkat menjadi sekitar 0,8 juta debitur atau naik 42,5 persen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Musnahkan 34,5 Kg Sabu Barang Bukti Kasus Narkoba di Cilegon
• 3 jam laludetik.com
thumb
Gangguan Listrik di Citayam - Bojonggede, Stasiun Cawang Sesak Penumpang KRL
• 47 menit lalutvonenews.com
thumb
Calon DK OJK Hasan Fawzi Siapkan Reformasi Besar Pasar Modal
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BIPI Teken MoU dengan ENRG, Jajaki Kerja Sama Penyaluran Gas Bumi
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
• 42 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.