Rismon Sianipar Minta Berdamai dengan Jokowi di Kasus Ijazah Palsu

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rismon Sianipar minta berdamai dengan tertuduh dengan mengajukan restorative justice (RJ).

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Akui Pernah Bertemu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Solo

Karena itu, hari ini, Rismon bersama kuasa hukumnya sempat hadir ke Polda Metro Jaya hari ini untuk mempertanyakan kelanjutan permohonannya.

 

"Hari ini saudara RHS dengan lawyer-nya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan dengan kesadarannya," jelas Iman.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidik masih memproses permohonan Restorative Justice yang diajukan oleh Rismon.

"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," kata Iman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Akhirnya Janji Kembalikan Uang Korban CPNS Bodong
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Pemprov Jateng sediakan 68 bus untuk Program Balik Rantau Gratis
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Ibadah Haji Berpotensi Terdampak Perang, Pemerintah Siapkan Opsi Pengalihan Rute hingga Penundaan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji Ditolak, Kubu Yaqut Bilang Begini
• 9 jam laludetik.com
thumb
IHSG Sesi I (11/3) Parkir di Zona Merah, Saham Konglomerat BRMS, ENRG, LSIP Cs Loyo
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.