BPOM Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Kosmetik Palsu Melalui Aplikasi BPOM Mobile

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait pemalsuan produk kosmetik.

BPOM Buka Layanan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kosmetik

Ketua Tim Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Jakarta, Evi Citraprianti, mengatakan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pada produk kosmetik.

Ia menyampaikan, "Ketika menemukan dugaan adanya pelanggaran, misalnya ada pemalsuan, tidak ada izin edar, silahkan laporkan," dalam sebuah siniar di Jakarta pada Rabu.

Evi menjelaskan pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile harus disertai identitas diri yang jelas sebagai bentuk tanggung jawab atas informasi yang disampaikan.

Selain identitas diri, pelapor juga diminta memberikan informasi produk secara lengkap untuk membantu proses penelusuran.

BPOM Temukan 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Ia mengatakan, "Data pribadi aman. Ini bentuk tanggung jawab. Kami akan tindak lanjuti pengaduan yang dilaporkan. Berikan identitas produk yang jelas, nama produk, belinya di mana, akun media online-nya, dicantumkan link toko, invoice pembelian untuk kami lakukan penelusuran."

Melalui aplikasi BPOM Mobile, masyarakat juga dapat memeriksa apakah suatu produk obat dan makanan telah terdaftar di Badan POM atau belum.

Apabila setelah pengecekan ditemukan perbedaan antara informasi pada aplikasi dan produk yang diperiksa, masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut melalui aplikasi atau layanan WhatsApp BPOM di nomor 0822-1126-7771.

Evi mengatakan, "Apabila setelah diperiksa, ketika informasi yang muncul di aplikasi dan yang akan dicek berbeda, itu bisa lapor melalui aplikasi, juga di layanan WhatsApp 0822-1126-7771."

Selama periode pengawasan April hingga Juni 2025, BPOM menemukan 34 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan hidrokinon.

Kandungan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan saraf, iritasi kulit, hingga meningkatkan risiko kanker.

Bahan berbahaya tersebut ditemukan pada sejumlah jenis kosmetik seperti serum tubuh, pembersih wajah, krim malam, dan krim pencerah kulit.

Evi menegaskan laporan masyarakat menjadi perhatian penting bagi BPOM dalam memverifikasi dugaan pelanggaran.

Ia mengatakan, “Masukan dari masyarakat yang menjadi atensi kami dalam melakukan verifikasi apakah laporan itu benar.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Ditutup Saat Nyepi
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
• 3 jam lalusuara.com
thumb
5 Berita Populer: Kondisi Terakhir Vidi Aldiano; Kesetiaan Sheila Dara
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
MR.D.I.Y. dan Shireen Sungkar Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Main-main Beri Saya Laporan Palsu
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.