KPK Beber Kronologi OTT Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Ia menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Tim KPK kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan.

"Kemudian setelah mendapatkan kecukupan informasi pada pekan lalu, Tim KPK melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp756,8 Juta dari OTT Bupati Rejang Lebong

Dalam prosesnya, pada Senin, 9 Maret 2026 pihaknya mendapati adanya proses penyerahan dugaan uang ijon yang dibungkus plastik dalam sebuah tas warna hitam dari Kepala Dinas PUPRPKP inisial HEP kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

"Tim akhirnya mengamankan saudara HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama (bukber) di salah satu restoran di wilaya Pantai Panjang, Bengkulu," ujarnya.

Paralel dengan itu, tim Lembaga Antirasuah turut mengamanka pihak-pihak lain di sejumlah lokasi di antaranya di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Dari OTT tersebut, total terdapat 13 orang yang diamankan. Di mana 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif pada Selasa (10/3/2026), termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya Hendri Praja.

Dari rangkaian operasi senyap tersebut, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari (MFT), HEP selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, EDM selaku pihak swasta dari CV MU, dan YK selaku pihak swasta dari CV AA.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ott kpk
  • kasus suap
  • bupati rejang lebong
  • ott bupati rejang lebong
  • rejang lebong
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konjen RI Kuching Kunjungi Warga Indonesia di Rumah Tahanan Sri Aman Malaysia
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Sule Minta Maaf usai Dihujat Gara-gara Ngonten di Rumah Duka Vidi Aldiano
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
The Ultimate10K Series Bank BJB Gerakkan Sport Tourism Nasional
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
AS Tenggelamkan 16 Kapal Penyebar Ranjau Milik Iran di Selat Hormuz
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Aksi Warga Iran Turun ke Jalan Dukung Mojtaba Khamenei | SAPA SIANG
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.