KPK Ungkap Ketum PP Japto Dapat Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkapkan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) diduga menerima uang jasa pengamanan dari tersangka korporasi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyebut Japto menerima uang jasa pengamanan itu setiap bulannya.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa, atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Japto sendiri kembali diperiksa KPK pada Selasa (10/3) terkait perkara ini. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Japto tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan.

Baca juga: KPK Kirim Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut, Kapan Diperiksa?

"Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Budi menerangkan, pemeriksaan Japto merupakan pengembangan dari kasus tersebut. Saat ini penyidik juga telah menetapkan adanya tersangka korporasi di kasus ini. Menurut Budi, penyidik mendalami Japto terkait dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka korporasi di kasus ini.

"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan," jelas Budi.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong dkk: Kabur ke Gang hingga Kejar-kejaran

KPK juga menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. KPK diketahui awalnya menjerat Rita sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

Rita diduga meminta uang dalam bentuk dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

Baca juga: Alasan KPK Jaring Wabup Rejang Lebong Saat OTT hingga Dilepas-Tak Tersangka

KPK pun terus mengikuti aliran uang hingga kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.




(kuf/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Merosot ke 0,69%, Saham BUMI, BBCA, TLKM, BMRI Diburu Investor
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
BNI (BBNI) Siagakan 23 Outlet Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo: Krisis Suatu Blessing in Disguise, Yang Kuat Akan Selamat
• 2 jam laludetik.com
thumb
Viral Menu MBG Berisi Lele Masih Mentah, Pihak BGN Beri Penjelasan
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Elvis Tabuni Buka Musrenbang Distrik 2026, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Kabupaten Puncak
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.