Tuntutan Bonus Hari Raya Ojol di Madiun Deadlock, SBMR Minta Pemkot dan DPRD Turun Tangan

realita.co
8 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menuntut pemberian Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan kepada perusahaan aplikasi transportasi online.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan operator daerah yang berlangsung di Jalan Widosari, Kota Madiun, Rabu (11/3/2026). Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock.

Baca juga: Ombudsman RI Jadwalkan Pemeriksaan Pemkot Madiun, Terkait Penyegelan Kios dan Pengalihan SIP Pedagang Pasar

Ketua SBMR, Aris Budiono, dalam keterangannya mengatakan bahwa tuntutan pemberian Bonus Hari Raya bukanlah permintaan berlebihan. 

Menurutnya, bonus tersebut merupakan bentuk penghargaan yang layak diberikan perusahaan kepada para pengemudi dan kurir yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

“Bonus Hari Raya ini bukanlah permintaan berlebih, melainkan kewajiban perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi dan kurir yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ujar Aris.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK/.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Kami hanya menuntut hak sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Aris juga menyampaikan bahwa setelah pertemuan tersebut menemui jalan buntu, pihaknya akan mengajukan audiensi dengan Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun. 

Baca juga: Terkait Polemik Pembangunan Gedung 8 Lantai, DPRD Kota Madiun Segera Panggil Manajemen RSI Siti Aisyah 

SBMR berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog dengan perusahaan aplikasi agar tuntutan para pengemudi ojol dapat ditindaklanjuti.

Apabila tidak ada respons dari pemerintah maupun perusahaan aplikasi, SBMR menyatakan siap menggelar aksi damai. Rencananya, aksi tersebut akan dilakukan di depan Balai Kota Madiun sebagai bentuk aspirasi para pengemudi ojol.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons. Jika tidak ada tanggapan, kami siap turun melakukan aksi damai di depan Balai Kota,” kata Aris.

Sementara itu, perwakilan perusahaan transportasi online Maxim wilayah Madiun, Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan Bonus Hari Raya tersebut. 

Baca juga: Warga RT 59 Nambangan Lor Tuntut Kejelasan AMDAL dan Dampak Gedung 8 Lantai RSI

Menurutnya, seluruh kebijakan mengenai bonus dan kesejahteraan mitra pengemudi ditentukan oleh kantor pusat perusahaan.

“Kami hanya kantor perwakilan daerah. Segala keputusan dan kebijakan mengenai bonus berada di kantor pusat. Jika ada keberatan, silakan disampaikan langsung ke pusat,” terang Wahyu.

Hingga saat ini, para pengemudi ojol yang tergabung dalam SBMR masih menunggu respons dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut. Mereka berharap ada solusi yang adil bagi para pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi di Kota Madiun. Yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Importir Waspadai Dampak Konflik Global terhadap Harga Bahan Baku
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kejari Nunukan Buka Lowongan Kerja 2026: Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syarat Pelamar
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Usai Di-OTT KPK
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Pengusaha Atur Ulang Antisipasi Kepadatan Pelabuhan Usai Lebaran
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Infantino Ungkap Percakapan dengan Donald Trump: Iran Tetap Diizinkan Main di AS pada Piala Dunia 2026 Meski Konflik Memanas?
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.