Jaksa Penuntut Hukuman Mati Fandi ABK Minta Maaf Depan DPR: Kesalahan Kami di Sidang...

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – JPU dalam kasus Fandi Ramadhan, Muhammad Arfian meminta maaf karena sempat menuntut hukuman mati Fandi yang merupakan anak buah kapal (ABK) asal Medan yang terjerat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, saat rapat di Komisi III DPR pada Rabu (11/3/2026).

“Ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami, yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujar Arfian.

“Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” lanjutnya.

Baca Juga: BNN Dipanggil Komisi III DPR Terkait Kasus ABK Fandi, Jelaskan Proses Pengejaran-Penangkapan

#dpr #fandi #abk #breakingnews 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • fandi ramadhan
  • abk
  • jaksa
  • dpr
  • komisi iii
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu AS Marco Rubio Mengecam Iran “Menyandera Dunia”
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Aksi Amman Mineral AMMN Jelang Berakhirnya Relaksasi Ekspor Konsentrat April
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Angkat Jurist Tan Jadi Stafsus, Nadiem Akui Tak Jelaskan Tugas dan Fungsinya
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Superbank menggebrak di 2025, sukses cetak laba ratusan miliar hingga naik kelas ke KBMI 2 pasca IPO
• 7 jam lalubrilio.net
thumb
Kerajinan Berbahan Alami dan Limbah Jogja Tembus Pasar Prancis dan London
• 17 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.