Baleg Setujui Harmonisasi RUU Hak Cipta, Ada Substansi Dana Abadi Royalti

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merampungkan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Hak Cipta. Dalam salah satu subtansinya, RUU ini akan mengatur soal dana abadi royalti.

Ketua Panja Harmonisasi RUU Hak Cipta, Martin Manurung, menjabarkan beberapa hal pokok yang termuat. RUU ini dibuat menindaklanjuti putusan MK Nomor 21/PUU-XXIII/2025.

"Hal-hal pokok yang menjadi materi dari RUU ini sesuai dengan apa yang sudah diputuskan dalam Panja. Yang pertama penyempurnaan norma sebagai tindak lanjut dari putusan MK yang kita lihat pada di layar," kata Martin dalam rapat di DPR malam ini, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Baleg Setujui RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Martin menyebut dalam RUU ini mengatur kebutuhan hukum terkait ciptaan yang dihasilkan dengan atau tanpa bantuan kecerdasan artifisial. Hal ini demi menyesuaikan perkembangan teknologi AI.

"Yang kedua kita juga penyempurnaan konsideran menimbang," ujar Martin.

"Yang ketiga penyempurnaan rumusan definisi ciptaan yang mengakomodasi kebutuhan hukum terkait ciptaan yang dihasilkan dengan atau tanpa bantuan kecerdasan artifisial. Termasuk pengaturan kriteria, syarat, dan standar etika kecerdasan artifisial dalam batang tubuh. Ini mengadopsi perkembangan teknologi AI," tambahnya.




(dwr/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemlu Evakuasi 22 WNI dari Iran, Menko Polkam: Bukti Negara Hadir
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Prabowo Hadiri Tasyakuran HUT ke-1 Danantara
• 6 jam laludetik.com
thumb
Mengadu ke Komisi X, Warga Keluhkan Putusan yang Belum Dieksekusi UNSOED
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Usung Kirei Lifestyle, Ini Strategi Kao Indonesia Perkuat Ekosistem Pengelolaan Sampah
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.