Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data. Regulasi ini disiapkan untuk menyinkronkan data antar kementerian dan lembaga agar tidak lagi terjadi perbedaan data di lapangan.
Dasco menyebut, pembahasan RUU Satu Data akan dimulai oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam waktu dekat.
“Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data. Demikian,” kata Dasco di DPR, Rabu (11/3).
Menurut Dasco, kebutuhan regulasi Satu Data muncul dari berbagai pengalaman di lapangan, termasuk saat penanganan bencana. Ia menilai selama ini data antar kementerian sering berbeda sehingga menyulitkan proses penyaluran bantuan.
“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin. Misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan perbedaan data juga terlihat dalam penyaluran bantuan sosial hingga layanan jaminan kesehatan. Karena itu, DPR ingin mendorong penyatuan sistem data nasional.
“Lalu kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus. Demikian,” tutur Dasco.
Selain RUU Satu Data, DPR juga menargetkan sejumlah rancangan undang-undang lain dapat diselesaikan tahun ini.
“Kita targetnya insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan,” kata Dasco.





