Polisi menggerebek pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di Boyolali. Polisi lalu bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat," kata Djoko dilansir detikJateng, Kamis (12/3/2026).
Polisi kemudian mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin. Selain tempat produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Satu orang pelaku inisial WH ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Dia diduga merupakan penjual atau distributor mi basah berformalin itu dan memerintahkan karyawannya untuk membuat adonan mi yang dicampur formalin sebagai bahan pengawet.
"Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idn)





