Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengajak pers berperan aktif membangun narasi publik untuk mendorong terbentuknya peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Willy mengatakan pers memiliki posisi penting dalam membentuk imajinasi kebangsaan dan ruang diskursus publik, sehingga kontribusinya menjadi krusial dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM.
“Indonesia itu terbentuk dari mesin cetak. Imajinasi kita ber-Indonesia Raya itu adalah produk dari ibu bapak semua, dari printing,” kata Willy dalam acara Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu.
Ia menilai inisiatif Kementerian HAM yang menggagas pembangunan peradaban HAM melalui kolaborasi dengan media merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Sebelumnya, Kementerian HAM juga menginisiasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) HAM sebagai pendekatan penyusunan perangkat kerja melalui berbagai perspektif hak asasi manusia.
Namun Willy menegaskan pembangunan peradaban HAM tidak dapat dicapai hanya melalui pembentukan undang-undang atau lembaga negara.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan proses panjang yang melibatkan perubahan kultur serta partisipasi aktif masyarakat.
“Bicara peradaban ini bukan bicara satu malam. Ini bukan hanya mengetok sebuah undang-undang dan mendirikan sebuah lembaga,” ujarnya.
Ia mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai perangkat hukum dan kelembagaan terkait HAM. Meski demikian, keberadaan perangkat tersebut tidak otomatis menjamin terbentuknya peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Karena itu dia menilai, pembangunan peradaban HAM harus dimulai dari penguatan narasi publik serta kesadaran kritis masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Willy menilai gerakan HAM dalam banyak pengalaman sejarah justru lahir dari masyarakat sipil dan berkembang melalui dinamika sosial, bukan semata-mata melalui kebijakan negara.
“Yang paling penting adalah membangun narasi dan imajinasi bagaimana pergerakan HAM itu bergerak,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis untuk memperkuat agenda pembangunan HAM di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar publik tetap mempertahankan nalar kritis dalam melihat peran undang-undang dan institusi negara.
Menurut Willy, keberadaan regulasi dan lembaga memang penting, tetapi tidak dapat menjadi jaminan mutlak bagi terbangunnya peradaban HAM tanpa didukung kesadaran sosial dan budaya yang kuat.
Ia juga mengutip pesan cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid yang mengingatkan pentingnya refleksi etis dalam setiap tindakan sosial.
“Kalian harus selalu bertanya, apakah itu melanggar HAM, apakah itu berdosa,” ujarnya mengutip pesan Nurcholish Madjid.
Willy menambahkan Indonesia sebenarnya memiliki fondasi konstitusional yang kuat dalam perlindungan HAM. Namun tantangan utama terletak pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Kita bergandengan tangan. Ini zamannya kolaborasi untuk memanusiakan manusia satu dengan yang lain,” katanya.
Baca juga: Kementerian HAM dorong pemberitaan berimbang antara kritik dan solusi
Baca juga: Menteri Pigai: Pers jadi pilar pembangunan peradaban HAM
Willy mengatakan pers memiliki posisi penting dalam membentuk imajinasi kebangsaan dan ruang diskursus publik, sehingga kontribusinya menjadi krusial dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM.
“Indonesia itu terbentuk dari mesin cetak. Imajinasi kita ber-Indonesia Raya itu adalah produk dari ibu bapak semua, dari printing,” kata Willy dalam acara Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu.
Ia menilai inisiatif Kementerian HAM yang menggagas pembangunan peradaban HAM melalui kolaborasi dengan media merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Sebelumnya, Kementerian HAM juga menginisiasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) HAM sebagai pendekatan penyusunan perangkat kerja melalui berbagai perspektif hak asasi manusia.
Namun Willy menegaskan pembangunan peradaban HAM tidak dapat dicapai hanya melalui pembentukan undang-undang atau lembaga negara.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan proses panjang yang melibatkan perubahan kultur serta partisipasi aktif masyarakat.
“Bicara peradaban ini bukan bicara satu malam. Ini bukan hanya mengetok sebuah undang-undang dan mendirikan sebuah lembaga,” ujarnya.
Ia mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai perangkat hukum dan kelembagaan terkait HAM. Meski demikian, keberadaan perangkat tersebut tidak otomatis menjamin terbentuknya peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Karena itu dia menilai, pembangunan peradaban HAM harus dimulai dari penguatan narasi publik serta kesadaran kritis masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Willy menilai gerakan HAM dalam banyak pengalaman sejarah justru lahir dari masyarakat sipil dan berkembang melalui dinamika sosial, bukan semata-mata melalui kebijakan negara.
“Yang paling penting adalah membangun narasi dan imajinasi bagaimana pergerakan HAM itu bergerak,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis untuk memperkuat agenda pembangunan HAM di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar publik tetap mempertahankan nalar kritis dalam melihat peran undang-undang dan institusi negara.
Menurut Willy, keberadaan regulasi dan lembaga memang penting, tetapi tidak dapat menjadi jaminan mutlak bagi terbangunnya peradaban HAM tanpa didukung kesadaran sosial dan budaya yang kuat.
Ia juga mengutip pesan cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid yang mengingatkan pentingnya refleksi etis dalam setiap tindakan sosial.
“Kalian harus selalu bertanya, apakah itu melanggar HAM, apakah itu berdosa,” ujarnya mengutip pesan Nurcholish Madjid.
Willy menambahkan Indonesia sebenarnya memiliki fondasi konstitusional yang kuat dalam perlindungan HAM. Namun tantangan utama terletak pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam praktik kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Kita bergandengan tangan. Ini zamannya kolaborasi untuk memanusiakan manusia satu dengan yang lain,” katanya.
Baca juga: Kementerian HAM dorong pemberitaan berimbang antara kritik dan solusi
Baca juga: Menteri Pigai: Pers jadi pilar pembangunan peradaban HAM





