Bea Cukai Jakarta Sidak Sejumlah Butik dan Gerai, Awasi Peredaran Jam Tangan Mewah

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta memperketat peredaran jam tangan impor mewah. Pengetatan peredaran jam tangan impor mewah tersebut dilakukan dengan menyidak atau memeriksa sejumlah gerai dan butik perdagangan jam tangan mewah di beberapa wilayah Jakarta.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto mengaku mendapatkan informasi adanya pengiriman jam tangan dari luar negeri tanpa melalui mekanisme kepabeanan yang berlaku.

Oleh karenanya, DJBC melakukan sidak ke sejumlah gerai untuk memastikan jam tangan yang dijual sesuai dengan prosedur administrasi kepabeanan dan perpajakan.  

Baca Juga :
Skandal Impor Bea Cukai, KPK Sita 5 Kendaraan Operasional

"Fokus kami pada barang-barang bernilai tinggi seperti jam tangan mewah yang masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia, terutama yang belum diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen impor," kata Siswo kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

DJBC Jakarta terbaru melakukan pemeriksaan di sejumlah toko yang menjual produk mewah. Namun dalam kegiatan tersebut, pihak Bea Cukai belum melakukan tindakan penyegelan.

Siswo menegaskan Bea Cukai Jakarta melakukan pengawasan tersebut untuk memastikan barang-barang mewah yang dijual telah memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk pelaporan impor serta pembayaran bea masuk dan pajak.

Baca Juga :
KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk

“Tidak ada penyegelan. Kami hanya memastikan barang yang ada di toko sesuai dengan dokumen. Jika ada yang belum terverifikasi, kami komunikasikan kepada pengusaha untuk memberikan klarifikasi,” tambah Siswo.

Siswo menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan yang kelima kalinya. Sebelumnya, DJBC Kanwil Jakarta telah melakukan pemeriksaan dan penelitian administratif di sejumlah toko. Salah satunya adalah gerai perhiasan impor mewah, Tiffany&CO, dan Bening Luxury.

 

Baca Juga :
Skandal Bea Cukai! KPK Ungkap Kaitan Korupsi dengan Maraknya Rokok Ilegal


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tegaskan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Microsleep saat Mudik Lebaran: Ancaman yang Datang Tanpa Disadari
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, 2 Mobil Ringsek
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Harga Minyak Mentah di Atas Asumsi APBN 2026, Subsidi Berpotensi Jebol Rp 81 T
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka di Kasus Suap Proyek
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.